Ditanya Usulan Pemakzulan Gibran, Begini Respons Jokowi

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait usulan pemakzilan Gibran sebagai Wapres di Solo, Senin (5/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

Jokowi mengatakan, proses pemakzulan harus melalui sejumlah tahap mulai dari MPR, MK dan kembali lagi ke MPR.
Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.

Sebelumnya, tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ramai menjadi perbincangan di masyarakat. Para purnawirawan ini mendesak pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga reshuffle Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto pun telah meresponsnya yang disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Wiranto, dia telah mendapat izin untuk menyampaikan sikap resmi atas delapan poin usulan yang diajukan Forum Purnawirawan.

Prabowo menghormati dan memahami usulan yang disampaikan secara terbuka oleh para purnawirawan. Dia menyebut Prabowo bahkan memiliki kedekatan emosional dengan para purnawirawan, mengingat latar belakang dan nilai-nilai perjuangan yang sama.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

9 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

9 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

10 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

10 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal