Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.068 Jamu Palsu di Krematorium Semarang

Ahmad Antoni
Pemusnahan barang bukti jamu tradisional palsu di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11/2020). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan 23.068 jamu tradisional palsu dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11/2020). Jumlah tersebut merupakan perkara kasus pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal di Dusun Karang RT 008/RW 006, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap dengan mengamankan 2 tersangka berinisial AR (55) dan EH (27).

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Direktur Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko dan dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrina, Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Novi Amelia, serta disaksikan Pengawas Farmasi Makanan BPOM Jateng Mustofa, Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto, Kasiwas Tahti BNNP Jateng Suryanto.

"Ini pelakunya sudah tertangkap dan perkaranya sudah P21 pada 24 November kemarin, dan besok mungkin sudah tahap kedua,” kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna di sela-sela pemusnahan.

Iskandar menyebut total sebanyak 23.068 kapsul yang terdiri dari berbagai jenis mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat kuat yang dilekati izin edar palsu.

“Ada 900 sacet merk gatotkaca, ada juga dalam bentuk kopi 60 saset. Mereka pelaku dijerat Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan subsider pasal 196 UU RI 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

6 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

6 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

9 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

9 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal