Dugaan Jual Beli Tanah Eks Pemakaman Bong Mojo di Solo, Gibran: Nanti Saya Urus

Antara
Lahan eks pemakaman Bong Mojo di Solo yang didirikan bangunan oleh warga. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

"Kemarin sudah dipasang MMT pengumuman bahwa ini lahan milik pemerintah, dilarang mendirikan bangunan," ujarnya.

Selain itu, juga akan ada pendataan atau pengukuran, misalnya, dahulu ada berapa hektare, sekarang berapa hektare.

"Dari Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kota Solo) memang akan melakukan penataan. Akan tetapi, kapannya kami belum tahu," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos

13 hari lalu

Viral Copot Foto Gibran Usai Putusan MK, PDIP Jabar Angkat Bicara

1 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar

2 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pengamat Sebut Kehadiran Pemerintah Sangat Krusial

6 bulan lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal