Dugaan Pemerasan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ini Pengakuan Keluarga Pelaku

Yunibar
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: ist)

Nominal uang yang diberikan oleh keluarga tersangka kepada oknum LSM juga masih dalam penyelidikan. 

Polisi saat ini telah menahan enam tersangka kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. 

Enam tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tragis! 3 Remaja Tenggelam saat Berenang di Curug Rambukasang Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal