Dukung Bupati Kudus di Pilkada 2018, 2 Pengusaha Tagih Uang Sumbangan Miliaran Rupiah

Antara
Pengusaha asal Kudus, Hariyanto, bersaksi dalam sidang kasus suap Bupati Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/2/2020). (Foto: Antara/ I.C.Senjaya)

Dia juga menyebut tentang adanya tagihan pembuatan kaus dan spanduk sebesar Rp500 juta.

Sementara pengusaha jasa konstruksi asal Demak Noer Halim mengatakan tidak mempermasalahkan uang yang disumbangkan ke pasangan Tamzil-Hartopo. Tetapi dia meminta agara keduanya memperhatikan nasib MTs di Kabupaten Kudus.

Halim mengaku menyumbang Rp10 miliar untuk pasangan Tamzil-Hartopo. Tetapi, setelah Tamzil-Hartopo terpilih, dirinya pernah meminta agar uang yang dikeluarkannya dikembalikan.

"Saya sampaikan, kalau sudah longgar tolong uangnya dikembalikan 'alon-alon' (pelan-pelan)," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono itu.

Halim mengaku sempat ditawari oleh Tamzil agar ikut mengerjakan proyek di Kudus.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

20 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal