Edarkan Ratusan Lembar Uang Palsu Pecahan Rp50.000, Warga Pati Ditangkap Polisi

Antara
Kasat Reskrim AKP Agustinus David P menunjukkan barang bukti uang palsu. (Antara)

KUDUS, iNews.id – MJ, warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati ditangkap aparat Polres Kudus karena mengedarkan uang palsu (upal). Polisi menyita upal pecahan Rp50.000 sebanyak 146 lembar serta telepon selular yang dibeli dengan uang palsu tersebut.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P mengatakan pelaku MJ berhasil ditangkap pada 29 Juli 2022 di SPBU Tanjang di Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Pelaku ditangkap, kata dia, ketika hendak menjual telepon hasil pembelian dengan uang palsu. Hasil pengembangan petugas, akhirnya diamankan pula uang palsu yang ada di rumah pelaku sebanyak 95 lembar pecahan Rp50.000, kemudian alat laminator, alat pemotong kertas, serta satu lembar pita uang palsu.

Sementara uang palsu yang disita dari korbannya berjumlah 51 lembar yang diterima saat transaksi penjualan gawai seharga Rp3,3 juta. Akan tetapi, uang asli yang diterima korban hanya senilai Rp750.000, selebihnya merupakan uang palsu.

"Dari 146 lembar uang palsu, sebagian ada yang disita dari pelaku dan sebagian lagi dari korbannya yang melaporkan kasus tersebut setelah sadar uang yang diterima palsu karena nomor serinya sama," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Peringati HUT ke-12, Perindo Pati Fasilitasi Peternak Bebek Lewat Bantuan Kandang

6 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

10 hari lalu

Viral Menu MBG di Pati Ditemukan Cacing dan Ulat, Plt Bupati Langsung Sidak SPPG

10 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

10 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal