Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Tegal, Tersangka Hanya Ingin Habisi Istri Korban

Yunibar
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang (tengah) memperlihatkan barang bukti (Foto: iNews/Yunibar)

"Tersangka ini datang sudah bertujuan untuk menghabisi istrinya. Pelaku ini awalnya menangkan dulu keberadaan suaminya," ucap Iqbal, Senin (3/8/2020).

"Bekas penaniayaan istri ini ada di dapur hingga garasi depan, ada bekas potonga rambut juga. Hingga ke rumah belakang tetangga belakang," katanya lagi.

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya karena khilaf. Istri korban kerap berkata kasar dan menuduhnya sebagai maling karena tidak jujur dalam bisnis penangkaran burung lovebird. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya khifal, karena katanya saya enggak jujur disamakan sama maling. (Niatnya) memang (bunuh) istrinya)," ucap AS.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah golok, pakaian yang dikenakan tersangka dan sepeda motor yang dipenuhi bercak darah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

7 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal