Fantastis! Uang Pemerasan Kasus Bullying Dokter PPDS Undip Capai Rp2 Miliar per Semester

Eka Setiawan
Ilustrasi uang hasil pemerasan dalam kasus bullying dokter PPDS Undip mencapai Rp2 miliar per semester. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id – Uang hasil pemerasan dalam kasus bullyingdokter PPDSUniversitas Diponegoro (Undip) yang dilakukan tiga tersangka mencapai Rp2 miliar per semester. 

Hitungan total pemerasan per semester yang mencapai Rp2miliar itu berdasar bukti-bukti yang didapati, termasuk dari tulisan-tulisan tangan. Tidak ditampung di satu rekening tertentu.

“Jumlah sekitar Rp2 miliar itu per semester, kalau yang kami sita Rp97 juta itu dari satu orang saja, dari korban (dr. Aulia),” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Ketiga tersangka yakni, Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho, dan stafnya dr Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr Zara Yupita Azra.

Mereka punya peran masing-masing. Taufik memanfaatkan kesenioritasan di kalangan PPDS, meminta uang BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) yang tidak diatur secara akademik untuk mendapatkan keuntungan. 

Peran tersangka Sri Maryani turut serta memungut uang BOP yang tidak diatur secara akademik denga meminta langsung ke bendahara PPDS Anestesi. Korban dr. Aulia Risma diketahui merupakan bendahara PPDS Anestesi di angkatannya.

Sedangkan peran dr Zara, melakukan pemerasan, bullying makian, dan menerapkan aturan-aturan yang harus dipatuhi juniornya.

Kombes Dwi menyebut surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka telah dikirimkan dan diperkirakan mulai awal Januari tahun 2025 akan mulai dilakukan pemeriksaan.

Mengenai apakah para tersangka ini akan ditahan atau tidak, Kombes Dwi menyebut tentu nanti melihat perkembangan di lapangan, terutama kooperatif atau tidaknya para tersangka ini.

“Itu diatur di Pasal 21 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), mengenai syarat subjektif dan syarat objektif (penahanan), nanti kita lihat,” ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Undip Tangkap Peserta UTBK Kedokteran, Tanam Alat Bantu Dengar di Telinga

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal