3 Tersangka Kasus Bullying Dokter PPDS Undip Dicekal ke Luar Negeri

Eka Setiawan
Tiga dokter tersangka kasus bullying PPDS Undip dicekal ke luar negeri. (Foto: Dok.iNews)

SEMARANG, iNews.id – Tiga tersangka kasus bullyingdokter PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari dicekal ke luar negeri. Tiga tersangka itu masing-masing Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr. Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr. Zara Yupita Azra.

“Kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat diwawancara di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Dia menjelaskan, pencegahan ketiga tersangka ke luar negeri bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan. “Agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” ucapnya.

Terkait pencekalan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, terkait pencekalan semua terpusat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Semua terpusat ke direktorat, untuk diinput secara kesisteman. Otomatis di satker (satuan kerja) sudah tercekal,” kata Guntur.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng, kata Kombes Dwi, juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada 3 tersangka untuk hadir di Mapolda Jateng menemui penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ketiga tersangka dijadwalkan dilakukan awal Januari 2025.

Penyidik diketahui mengantongi sejumlah bukti kejahatan yang dilakukan para tersangka. Di antaranya uang tunai Rp97juta, catatan perputaran uang Rp2miliar hasil pemerasan per semester kepada junior di PPDS Anestesi FK Undip, dan bukti-bukti lainnya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis, terutama Pasal 368 ayat (1) terkait pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

13 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

17 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

18 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

18 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal