Gadaikan 10 Mobil Rental, Mahasiswa Klaten Diringkus Polisi

Gunanto Farhan
Mahasiswa berinsial PW (23) asal Penggung, Klaten, Jawa Tengah (Jateng) diamankan karena gadaikan mobil rental (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

Fendi menilai, pemilik mobil tidak curiga karena tersangka PW menggunakan identitas asli setiap menyewa mobil. Dari keterangan PW, mobil disewa di lokasi yang berbeda agar sulit dilacak.

"Dia itu sewa pakai identitasnya, rata-rata di tempat yang beda-beda baru digadaikan," ucapnya.

Hingga kini baru satu unit mobil rental diamankan. Polisi masih mencari sembilan mobil rental lain yang digadaikan tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 kuhp tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Mahasiswa Tewas Tertabrak Truk Trailer usai Gagal Menyalip

4 hari lalu

Kecelakaan Minibus Dibawa Mahasiswa Tabrak Tembok Bandung Zoo hingga Jebol

6 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Mahasiswa UIN Makassar Kritis jadi Korban Tabrak Lari Truk

8 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

11 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal