Ganjar, Kapolda Jateng dan Komisi III DPR Bahas Penanganan Wadas, Ini Hasilnya

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo, Komisi III DPR dan Forkompimda Jateng membahas penanganan Desa Wadas Purworejo. (Ist)

“Kalau akibat dari itu bangunan rumahnya rusak siapa yang tanggung jawab, tadi BBWS juga sudah menyampaikan mereka yang tanggung jawab,” tegasnya.

Di luar itu, Ganjar telah menggandeng Pemkab Purworejo untuk memperhatikan beberapa persoalan sosial. Seperti akses pendidikan bagi warga Wadas. Catatan-catatan dari Komisi III, kata Ganjar, akan ditindaklanjuti dengan baik. Provinsi dalam hal ini terus berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo.

“Kami senang sekali dukungan dari Komisi 3 bahwa koridor-koridor yang tidak boleh terlanggar itu insya allah akan kita kerjakan dan kami paham masih ada yang belum menerima dan kami akan lakukan pendekatan,” ujarnya.

Terkait pembayaran Uang Ganti Rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. Pencairan tahap II dilakukan di Balai Desa Wadas, Jumat (4/11) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen. 

Saat ini, lanjut Ganjar, tersisa 42 bidang yang belum berhasil mencapai kesepakatan dan menerima UGR. Ketua PP Kagama itu memestikan, komunikasi persuasif akan terus dilakukan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

14 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

14 hari lalu

2 Bocah Diduga Tenggelam di Irigasi Banjarnegara, Tim SAR Lakukan Penyelaman

15 hari lalu

Miris! MI di Banjarnegara Tak Dapat Siswa Baru, Total Semua Kelas Hanya 6 Siswa

15 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banjarnegara, Nenek 70 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal