Pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi yang berujung rusuh tak hanya terjadi di Jakarta. Di Kota Magelang, polisi menetapkan 20 tersangka dalam kerusuhan saat demonstrasi mahasiswa dan pelajar di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019). Dari 20 tersangka itu, 16 di antaranya berstatus pelajar.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi mengatakan, tindakan anarkitis yang dilakukan peserta aksi demonstrasi bukan dari mahasiswa.
“Kalau mahasiswa tentu dia juga akan arif dan bijaksana karena dia juga menjadi pelopor kemartabatan bangsa, kemartabatan masyarakat," katanya, Minggu (29/9/2019).