Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya

Romensy August
Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya (Foto: iNews/R August)

SOLO, iNews.id - Tergugat Gibran Rakabuming Raka dan penuntut Almas Tsaqibirru tidak hadir pada sidang perdana penyelesaian perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (7/2/2024). Humas PN Solo, Bambang Ariyanto beberkan alasan ketidakhadiran.

Menurutnya, alasan tergugat dan penggugat tidak hadir adalah karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan. 

"Biasa, alasannya karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan," katanya saat diwawancarai, Rabu (7/2/2024).

Bambang yang juga ditunjuk sebagai mediator mengungkapkan bahwa keduanya memang tidak wajib untuk datang. Tetapi kehadiran keduanya dalam penyelesaian kasus menjadi penting agar bisa mengeksplorasi kasus. 

"Namanya kuasa terbatas jadi tidak dari hati nurani mereka masing-masing itu saja," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

57 tahun lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

57 tahun lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal