Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya

Romensy August
Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya (Foto: iNews/R August)

Terkait dengan penyelesaian kasus, Bambang menjelaskan, kasus tersebut akan coba diselesaikan dengan cara mediasi selama 30 hari. Tetapi jika tidak terjadi kesepakatan kasus akan dikembalikan ke Majelis Hakim.

"Dikasih waktu 30 kalau belum tercapai nanti ada usulan dari hakim mediator sekiranya ingin damai lagi perpanjangan waktu kepada majelis hakim," nya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

13 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

17 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

2 bulan lalu

Wapres Gibran Cek Infrastruktur Pascabencana Aceh Tengah, Disambut Antusias Warga

2 bulan lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal