Gibran Tunda Kenaikan PBB setelah Muncul Polemik di Kalangan Masyarakat

Antara
Gibran Rakabuming Raka bersama Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta usai bertemu di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2/2023). (Antara)

SOLO, iNews.id - Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka memastikan penundaan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB). Penundaan ini dilakukan setelah muncul polemik di kalangan masyarakat.

"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya seusai menjamu Ketua DPRD Kota Solo dan Ketua Fraksi PDIP DPRD di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2/2023).

Dia mengatakan akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring. "Tapi butuh seminggu untuk update data base," katanya.

Dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain.

"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," katanya. Untuk wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB akan dilakukan restitusi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Massa Desak Gibran Mundur Datangi Rumah Jokowi di Solo, Titip 2 Surat Lewat Paspampres

9 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos

20 hari lalu

Viral Copot Foto Gibran Usai Putusan MK, PDIP Jabar Angkat Bicara

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal