Gus Yusuf Berharap UU Pesantren Bawa Kebaikan untuk Santri dan Guru Ngaji

Kastolani Marzuki
Santri kini tak perlu minder lagi karena keberadaan pendidikan pesantren sudah diakui negara. (Foto: Dok.iNews.id)

Marwan yang juga mantan Ketua Panja RUU Pesantren ini mengakui, diawal-awal pembahasan sempat mendapat kritik dari PBNU. Sebab ada kekhawatiran undang-undang ini akan menghilangkan independensi pesantren.

"Karena pada DIM nya buka peluang pemerintah masuk. Lihat kiainya dan lain-lain," katanya.

Atas hal tersebut, kata Marwan, RUU ini akhirnya juga dibahas bersama PBNU, sehingga semua pasal-pasal yang memungkinkan pemerintah bisa intervensi pesantren hilang semua. "Sudah sesuai keinginan PBNU," ucapnya.

Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sambutan videonya juga meminta para pengurus NU ikut mengawal undang-undang ini.

Dia juga memberikan apresiasi kepada jajaran PKB yang telah mengawal munculnya UU ini.

"Namun semua juga harus tetap jaga independensi pesantren," katanya.

Acara diikuti para pengurus NU yang dipimpin langsung Rois Syuriah PWNU KH Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidz KH Muhammad Muzammil beserta badan otonom (banom) yang ada. Hadir pula Sekretaris DPW PKB Jateng Sukirman, dan anggota dewan dari PKB, serta sejumlah pimpinan Ponpes di provinsi ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

13 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

14 hari lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

18 hari lalu

Kasus Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Periksa Pengelola SPPG Kalitengah

19 hari lalu

Kronologi 200 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan usai Santap MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal