Gus Yusuf Berharap UU Pesantren Bawa Kebaikan untuk Santri dan Guru Ngaji

Kastolani Marzuki
Santri kini tak perlu minder lagi karena keberadaan pendidikan pesantren sudah diakui negara. (Foto: Dok.iNews.id)

"Ada rambu-rambu. Jadi bukan hanya ada papan saja, kemudian juga bisa disebut pesantren. Atau kemudian muncul pesantren-pesantren dadakan," ujarnya.

Ketua PWNU Jateng KH Muhammad Muzammil mengatakan, keberadaan pesantren harus terus berkibar untuk membangun karakter bangsa.

"Pesantren harus membawa kemaslahatan ummat. Kita juga memberikan apresiasi kepada PKB yang konsen dengan masalah pesantren ini," katanya.

Anggota FPKB DPR Marwan Dasoppang mengatakan, lahirnya UU ini karena selama ini pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan yang baru lahir.

"Padahal ada faktor historis juga, dimana Pesantren juga ajarkan nilai keislaman dan kebangsaan berupa cinta tanah air," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal