Gus Yusuf Berharap UU Pesantren Bawa Kebaikan untuk Santri dan Guru Ngaji

Kastolani Marzuki
Santri kini tak perlu minder lagi karena keberadaan pendidikan pesantren sudah diakui negara. (Foto: Dok.iNews.id)

Gus Yusuf juga berharap dengan adanya undang-undang ini, keberadaan pesantren tidak menjadi lembaga pendidikan yang dianaktirikan.

"UU ini dari kita, oleh kita, tapi jangan sampai menjerat kita," ucapnya.

Menurut Gus Yusuf, dunia pesantren juga harus bisa mengakses semua fasilitas negara yang ada.

Sebab di pesantren, tak hanya melulu soal pendidikan, namun ada beragam aspek di dalamnya.

"Ada aspek budaya hingga ekonomi. Dengan UU ini agar semua pesantren bisa akomodir dan akses fasilitas negara," kata Gus Yusuf.

Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pesantren ini menambahkan, dalam UU ini ada definisi pesantren. Mulai dari adanya kiai, masjid, madrasah, hingga adanya pendidikan khas, seperti kajian kitab kuning.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal