Hari Santri Nasional, Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi bersama Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menghadiri kegiatan upacara Hari Santri Nasional di Kabupaten Demak, Minggu (22/10/2023). (IST)

“Personel Polri mulai dari tingkat Polda sampai di tingkat Polsek melaksanakan pengamanan maupun pengawalan kegiatan Hari Santri Nasional guna terciptanya kemanan dan kenyamanan serta untuk meminimalisir kemacetan sebagai wujud Polda Jateng hadir di masyarakat,” ujarnya.

"HSN tahun ini mengusung tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan, upacara HSN ini merupakan refleksi perjuangan para santri dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan,” kata Kombes Satake. 

Pada momentum ini pihaknya mengajak santri bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mensukseskan Pemilu 2024 agar terwujud situasi aman dan damai

Kabidhumas juga mengimbau kepada masyarakat luas melalui momen peringatan Hari Santri Nasional untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan tema yang diusung pada Hari Santri 2023 adalah "Jihad Santri Jayakan Negeri"  “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa jangan sampai terpecah-belah,” pintanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Sri Lestari Korban Pembunuhan Sadis di Demak

12 hari lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

12 hari lalu

Adik Sri Lestari Tak Menyangka Jasad Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Kakaknya

12 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

1 bulan lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal