Hasil Pilkada Digugat di MK, Pemkab Rembang Siapkan Usulan Pejabat Bupati

Musyafa
Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. (iNews/Musyafa)

“Jadi dokumen yang diserahkan diantaranya SK Bupati dan Wakil Bupati 2016 – 2021, berita acara pelantikan saat itu dan berita acara hasil sidang paripurna DPRD mengenai usulan pemberhentian, “ kata Purnomo, Minggu (31/1/2021).

Dalam kondisi tidak ada gugatan ke MK, biasanya setelah pemberhentian akan langsung dilanjutkan dengan usulan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.

Tapi karena Kabupaten Rembang masih terjadi sengketa Pilkada di MK, maka usulan pengangkatan belum bisa, sambil menunggu putusan MK. DPRD untuk mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, harus mengantongi penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sendiri untuk menetapkan, masih menunggu proses di MK selesai. Sementara jika melihat jadwal persidangan MK, ada 2 jenis putusan, yakni putusan dismissal/putusan sela antara tanggal 15 – 16 Februari 2021, berisi permohonan yang tidak diputus sampai putusan akhir. Kedua, permohonan yang dilanjutkan sidang pembuktian dan diputus antara tanggal 19 – 24 Maret 2021.

Pemkab Rembang tidak bisa berandai-andai apakah gugatan Pilkada Kabupaten Rembang, akan diputus melalui putusan sela atau putusan akhir. Maka harus mengantisipasi sampai putusan akhir, 19 – 24 Maret 2021.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

57 tahun lalu

Tancap Gas untuk Pilkada dan Pemilu 2029, Perindo Sulbar Fokus Perkuat Struktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal