Imigrasi Tangkap 11 WNA di Jateng, Langgar Aturan hingga Ganggu Ketertiban Umum

Eka Setiawan
Kanwil Kemenkumham Jateng menangkap 11 WNA yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban masyarakat. (Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jateng)

Is Edy menggambarkan beberapa tindakan WNA yang dianggap melanggar ketentuan. Misalnya, perilaku WNA yang menggunakan jasa tukang bangunan orang Indonesia, namun tidak memberikan gaji dan melakukan pengancaman terhadap warga sekitar.

"Hal ini sangat mengganggu ketertiban umum. Jangankan warga negara asing, WNI saja dengan perbuatan seperti ini dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.

"Maka dari itu Imigrasi hadir, bagaimana keberadaan WNA di wilayah Jateng ini, masing-masing UPT (berusaha) paling tidak keberadaan dan kegiatannya ini tidak akan mengganggu ketertiban umum, apalagi meresahkan masyarakat," ucapnya.

Sementara untuk WN China, terbukti menyalahgunakan peruntukan izin tinggal yang telah diberikan Keimigrasian Indonesia.

Diketahui, pengamanan WNA merupakan hasil Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Tahap III Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat Tahun 2024 di Wilayah Jawa Tengah.

Operasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 7-9 Oktober 2024 sebagai upaya memperkuat pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Jateng.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Grobogan, Warga asal Ciamis

6 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

7 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

12 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

12 hari lalu

Kekeringan Landa 3 Daerah di Jateng, Lebih dari 20.000 KK Kekurangan Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal