Ingat! Jateng Berlakukan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Pekan Ini

Ahmad Antoni
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) dan Wakilnya Gus Yasin (kiri) (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)

Sekadar diketahui, Pemprov Jateng segera memberlakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Mereka yang tidak memakai masker di luar rumah, tidak jaga jarak akan mendapat hukuman.

Terkait hukuman, masing-masing daerah diberikan kebebasan memberikan sanksi masing-masing melalui Perbub atau Perwal. Beberapa daerah di Jateng sudah mempersiapkan itu.

Sementara untuk pelanggar berupa badan usaha, mayoritas Kabupaten/Kota akan memberikan sanksi penutupan sementara izin usaha. Sejumlah penegakan hukum itu akan mulai efektif diberlakukan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng mulai Senin (24/8/2020) hari ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

15 hari lalu

Bakar Lahan Berujung Penjara, 6 Tersangka Karhutla di OKU Timur Terancam 15 Tahun

5 bulan lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

7 bulan lalu

Mafia Pupuk Rugikan Negara Rp4,3 Miliar Dibongkar Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

8 bulan lalu

Era Baru! Polisi di Jateng Pakai Bodycam saat Tugas, Rekam Pelayanan hingga Penindakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal