Ini Alasan Polisi Tak Tahan Pedagang Angkringan Tersangka Baru Kasus Mutilasi di Semarang

Eka Setiawan
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus mayat dimutilasi dan dicor semen di TKP Mulawarman Tembalang Semarang, Selasa (9/5). (foto Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menetapkan seorang pedagang angkringan berinisial AIAG (17) dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mayatnya dicor di Semarang, Jawa Tengah. Namun, polisi tidak menahan AIAG.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, tidak menahan AIAG karena ancamannya di bawah lima tahun penjara. 

"Tidak ditahan, salah satunya karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara," ujar Irwan usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Melva Balemong, Kabupaten Semarang, Selasa (16/5/2023).

Dia mengungkapkan, AIAG ditetapkan tersangka karena mengetahui pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Husen, namun tidak melaporkan ke polisi.

"Statusnya tersangka, mengetahui perbuatan pidana (tetapi tidak melaporkan)," ucapnya

Diketahui, Husen usai membunuh Irwan Hutagalung (53), bos air isi ulang menceritakan kepada AIAG. Husen usai menusuk kepala korban dengan linggis.

Mengetahui korbannya masih bernapas, Husen kemudian memutilasi tubuh Irwan menjadi beberapa bagian lalu dicor dengan semen di lorong samping depot air isi ulang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dalih Khilaf, Tersangka Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun Minta Maaf

3 hari lalu

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

3 hari lalu

Jalani Pra-Rekonstruksi, Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Peragakan 48 Adegan

3 hari lalu

Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak

3 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal