Ini Cara Ditlantas Polda Jateng Tangkal Maraknya Pungli di Jalan Raya

Taufik Budi
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, membongkar borok masa lalu. Pungutan liar (pungli) di jalan raya sering kali terjadi, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas dan ditempuh dengan jalan "damai" bersama aparat.

"Saya dengar informasi dari luar kalo Ditlantas Polda Jawa angka pungli di jalan raya-nya tinggi, ini terkenal Jawa Tengah," terang Rudy di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, saat itu pungli di Jateng juga cukup tinggi. Dirlantas mencontohkan banyak pelanggar yang tak ingin repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota polisi agar pelanggaran di selesaikan di tempat.

"Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir, jadi sudah tidak terdengar itu pungli dan lainnya," jelas dia.

Menurutnya, dengan hadirnya e-tilang, anggota polisi memperlihatkan perubahan perilaku yang baik. Selain itu, masyarakat pengguna jalan pun sudah mulai kooperatif dan tak lagi berkolusi dengan aparat di lapangan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal