Ini Cara Ditlantas Polda Jateng Tangkal Maraknya Pungli di Jalan Raya

Taufik Budi
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin. (Istimewa)

Selain e-tilang, Ditlantas Polda Jateng juga munculkan aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SIM dan memperpanjang STNK yaitu dengan aplikasi SIM dan STNK online. Dengan cara ini, masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi saat ingin SIM atau STNK habis masa berlakunya.

"Mulai hari ini, ayo kita senyum pada siapa saja jangan kita merasa hebat jangan kita merasa-wah, ayo kita tetap merunduk," kata Rudy.

Dia juga mengimbau anggotanya untuk siap sedia dan ikhlas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan pada masyarakat. Terlebih saat ini digencarkan sosialisasi menuju wilayah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).

.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

3 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

6 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

14 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

16 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal