Ini Cara Ditlantas Polda Jateng Tangkal Maraknya Pungli di Jalan Raya

Taufik Budi
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin. (Istimewa)

Selain e-tilang, Ditlantas Polda Jateng juga munculkan aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SIM dan memperpanjang STNK yaitu dengan aplikasi SIM dan STNK online. Dengan cara ini, masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi saat ingin SIM atau STNK habis masa berlakunya.

"Mulai hari ini, ayo kita senyum pada siapa saja jangan kita merasa hebat jangan kita merasa-wah, ayo kita tetap merunduk," kata Rudy.

Dia juga mengimbau anggotanya untuk siap sedia dan ikhlas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan pada masyarakat. Terlebih saat ini digencarkan sosialisasi menuju wilayah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).

.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

1 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

3 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

4 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

4 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal