Ini Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada 2 Brigjen dan 3 Kombes

Puteranegara Batubara
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id -Polri menyebutkan sudah ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Dari jumlah tersebut, terdapat dua Brigjen dan tiga Kombes.

"Total ada 15 saksi," sebut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikantornya, Kamis (25/8/2022).

Berikut daftar nama saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo: 

A. Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob

1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi

B. Saksi dari tempat khusus Provost Polri: 

1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

5 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

6 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

11 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal