Ini Pengakuan Eksekutor Penembakan Istri Seorang Anggota TNI di Semarang

Donny Marendra
Antara
Anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI di Semarang dihadirkan saat konferensi pers, di Markas Polda Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). ANTARA/IC Senjaya

SEMARANG, iNews.id - Eksekutorpenembakan istri seorang anggota TNI di Semarang memberi pengakuan mencengangkan. Pelaku diminta untuk menembak kepala korban namun tidak dilakukan. 

Tim gabungan TNI dan Polri telah menangkap lima orang yang diduga terlibat penembakan RW. Saat di Mapolda Jateng, para pelaku dikawal ketat anggota Brimob dengan menggunakan mobil taktis dan dua barracuda. 

“Saya diminta menembak kepalanya, namun saya tidak tega,” kata S, eksekutor penembakan saat ditahan di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022). 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, empat orang yang diduga terlibat penembakan istri seorang anggota TNI di Semarang merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Ahmad Luthfi. 

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

3 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

3 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

3 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal