Ini Peran Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Kalingkrik Magelang

Eka Setiawan
Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng menyelidiki TKP ledakan di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu (26/3/2023). (IST)

SEMARANG, iNews.id Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menyebut pihaknya menetapkan 1 tersangka atas kasus ledakan mercon di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Insiden ledakan mercon mengakibatkan satu orang tewas dan 11 rumah rusak.

“Tersangka berinisial I berperan sebagai penjual (bahan petasan), ada barang bukti sudah diamankan hampir 10 kg,” kata Irjen Lutfhi, Senin (27/3/2023).

Tersangka ini dijerat Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. “Terus kita kembangkan, agar jadi pembelajaran masyarakat,” lanjutnya.

Tim gabungan baik dari Polresta Magelang, Gegana BrimobPolda Jateng, Disaster Victim Identification (DVI) Dokkes Polda Jateng, hingga tim Labfor, sejak Minggu malam pasca-ledakan telah melakukan sejumlah penyelidikan dan penyidikan.  

Lutfi mengatakan korban tewas bernama Mufid (33) sedang membuat mercon saat ledakan terjadi. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah selongsong yang belum diisi obat mercon. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

9 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

9 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal