Ini Respons KPKNL Semarang atas Gugatan Rencana Lelang 2 Aset PT Asri Raya Indonesia

Kristadi
Ahmad Antoni
Asisten Kuasa Hukum PT Asri Raya Indonesia, Carolina Susanti menempel pengumuman penolakan lelang di Kantor KPKNL Semarang. (IST)

Dia mengungkapkan, gugatan tersebut bermula dari pembelian aset kedua bidang tanah dan bangunan itu dari PT Royal Industries Indonesia pada September 2015.

"Dibeli dengan harga Rp160 miliar dengan pembayaran dalam lima tahap," katanya. Namun, lanjut dia, kedua bidang tanah dan bangunan itu masih atas nama PT Royal Industries Indonesia.

PT Royal Industries Indonesia sendiri, lanjut dia, kemudian dinyatakan pailit dan berada di bawah kendali kurator.

Menurutnya, kedua bidang tanah dan bangunan tersebut, ternyata dimasukkan dalam boedel pailit dan akan dilakukan lelang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal