Ini Tips Hadapi Kasus Data Pribadi Dibajak untuk Pinjaman Online Ilegal

Puteranegara Batubara
Polda Jateng saat menggelar pengungkapan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. (foto Dok iNews)

Jika hal itu terjadi maka hal yang harus dilakukan adalah, mengecek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman. Lalu, cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun. 

"Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data anda," ujarnya.

Jika data digunakan sebagai close contact dari peminjam, maka kemungkinan besar ada peminjam yang mendaftarkan nomor anda sebagai close contact. Adapun hal yang harus dilakukan adalah jelaskan bahwa keberatan jika nomor pribadi digunakan sebagai close contact.

"Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal. Jeli untuk tidak menanggapi nomor yang mengirim pesan atau telepon secara terus-menerus," tulis akun tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

16 hari lalu

Dugaan Teror di Rumah Sopir Botok Pati, Hasil Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan

16 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

19 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal