Istri Potong Kelamin Suami di Solo, Pelaku Sempat Tolong dan Nunggu di Rumah Sakit

R August
Tersangka YC (34) perempuan yang memotong kelamin suaminya saat ditahan di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023). Foto: MNC Portal/R August.

YC mengaku dirinya sempat menunggu korban saat sedang menjalani perawatan sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi," ucapnya. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari pihak hotel. Polisi lalu menangkap pelaku di RSUD Dr Moewardi Solo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

18 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

26 hari lalu

Kecelakaan Mobil Crane Diduga Rem Blong Tabrak 4 Motor di Solo, 6 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

3 bulan lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal