Janji Gandakan Uang Rp5 M, Residivis Ini Tipu Purnawirawan

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Panjatan Kulonprogo, membongkar penipuan berkedok penggandaan uang. Pelaku SAR alias Win Alia Jo (47) warga Srandakan, Bantul diamankan dengan barang bukti uang Rp2,5 juta dan sebuah patung kuningan.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan aksi penipuan ini dilakukan oleh pelaku pada Rabu (8/1/2020) di Desa Kanoman, Panjatan.

Saat itu korban Prihadi menyerahkan uang Rp5 juta kepada pelaku yang dijanjikan akan menjadi Rp5 miliar.

BACA JUGA: Ganjar Bolehkan Warga Bangun Kerajaan, tapi dengan Syarat

Sebelumnya pelaku dan korban bertemu untuk ritual penggandaan uang. Saat itu selembar uang Rp100.000 digandakan menjadi enam lembar. Karena tidak ada hasil, korban yang merupakan purnawirawan melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kita amankan tersangka dengan barang bukti Rp2 juta, patung kuningan dan taplak meja," ucap Tartono, Jumat (17/1/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 tahun lalu

Penipuan Jual Beli Lembu, Residivis Penganiayaan Polisi di Asahan Kembali Ditangkap

7 tahun lalu

Penipuan Rekrutmen PT KAI, Tersangka Iming-imingi Korban Jadi Kepala Stasiun

7 tahun lalu

Pengasuh Pesantren di Banyumas Tersangka Penipuan Umrah Rp1 Miliar

1 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

3 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal