Jateng di Rumah Saja, MAJT Batasi Jam Kunjung Jamaah dan Tutup Menara Al Husna

Ahmad Antoni
Jateng di Rumah Saja, MAJT Batasi Jam Kunjung Jamaah dan Tutup Menara Al Husna

SEMARANG, iNews.id – Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang melakukan pembatasan bagi pengunjung yang tak berkepentingan melaksanakan ibadah. Langkai itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.

Selain itu, pengelola MAJT  juga akan menutup Menara Al Husna dan Museum Perkembangan Islam Jawa Tengah.

Kepala Kantor Sekretariat MAJT, KH. Muhyiddin mengatakan MAJT akan patuh pada edaran Gubernur tersebut. Pembatasan kegiatan di MAJT ini sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

“Untuk kegiatan ibadah di MAJT tetap dilaksanakan dengan penerapan Protokol kesehatan, namun jam buka di kompleks MAJT dibatasi,” kata Muhyiddin dalam siaran pers, Jumat (5/2/2021)

Menurut Sekretaris Pelaksana Pengelola MAJT ini, jam buka pengunjung juga dibatasi. MAJT hanya dibuka menjelang waktu shalat Rawathib (5 waktu) dan akan ditutup beberapa saat setelah shalat jamaah usai dilakukan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 bulan lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

1 bulan lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

1 bulan lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

1 bulan lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal