Jika Tak Ada Pejabat Wali Kota, Rudy: ASN Solo Terancam Tak Gajian Bulan Maret

Bramantyo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat acara pelepasan masa akhir jabatan sebagai kepala daerah setempat. (Okezone/Bramantyo)

SOLO, iNews.id  – Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) berharap, tujuh hari setelah surat Plh Walikota berakhir belum juga ada pelantikan, Gubenur Jateng segera mengambil sikap atas nama Mendagri untuk segera mengukuhkan Pejabat Walikota. Rudy telah menyerahkan surat Pelaksana Harian (Plh) dari Mendagri kepada Sekda.

Ia beralasan, bila tidak segera dikukuhkan Pejabat Walikota maka Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo terancam tidak akan menerima gaji pada bulan Maret mendatang.

"Kalau Plh itukan tidak punya kewenangan apa-apa, cuma melaksanakan tugas Walikota saja. Harapan saya Pak Gubenur (Ganjar Pranowo) mau melantik pejabat walikota,” kata Rudy saat perpisahan di Balai Kota Solo, Rabu (17/2/2021).

“Biar cuma dua hari saja tidak apa-apa. Bila sampai akhir bulan belum ditetapkan Pejabat Walikota, maka awal bulan PNS Solo bisa tidak gajian," katanya.

Tak Hanya tidak bisa gajian saja, kata dia, bila Pejabat Walikota tidak segera ditetapkan usai Plh Walikota berakhir, anggaran lainnya pun tidak bisa dibayarkan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

10 hari lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

17 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

17 hari lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

17 hari lalu

Polisi Buru 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal