Jual Satwa Langka lewat COD, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi

Didik Dono Hartono
Tersangka dan barang bukti saat dihadirkan di Polres Wonosobo. (iNews/Didik Dono)

WONOSOBO, iNews.id – Satreskrim Polres Wonosobo menangkap seorang pemuda asal Banjarnegara lantaran kedapatan menjual satwa langka dilindungi jenis burung elang. Pelaku ditangkap saat akan melakukan COD dengan pembelinya.

Pelaku berinisial Npc (21) warga Depok, Kabupaten Banjarnegara. Oleh pelaku, sawa jenis burung elangular bido itu dibawa dengan menggunakan kardus.

“Penangkapan berawal dari laporan warga akan adanya aktivitas mencurigakan di lapangan sawangan Wonosobo,” kata Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, Jumat (12/11/2021).

“Setelah diperiksa, pelaku kedapatan akan menjual satwa langka tersebut kepada warga Wonosobo yang telah berkomunikasi lewat media sosial dan dengan sistem COD (cash on delivery),” katanya.

Pelaku mengaku membeli satwal angka tersebut seharga Rp400.000.  Namun belum sempat mendapat keuntungan, dia terlanjur dicokok polisi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Gajah Zidan Dirantai 3 Tahun di Kebun Binatang Bukittinggi, BKSDA Sumbar Buka Suara

6 hari lalu

Siswi SLB dari Keluarga Miskin di Banjarnegara Masuk Desil 9 Kategori Orang Kaya

12 hari lalu

Dramatis! BKSDA Evakuasi Induk dan Bayi Orangutan yang Terjebak Karhutla di Sampit

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor Tabrakan di Bojonegoro, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

2 bulan lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal