Kades di Blora Disomasi Pengacara Jakarta atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Heri Purnomo
Kades Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Joko Mugiyanto (Dok)

BLORA, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Joko Mulgiyanto mengaku kaget tiba-tiba dapat somasi dari seorang pengacara Jakarta. Somasi terkait dugaan kasus penipuan terhadap Ubaidillah Rouf (Obet) senilai Rp200 juta.

"Saya malah kaget wong saya juga kenal sama beberapa pengacara, tiba-tiba dia telepon bilang kalau saya punya utang sama Obet, padahal tidak", ungkap Joko Mugiyanto, melalui sambungan telepon, Senin (16/10)

Dia merasa tidak pernah punya utang kepada Obet untuk pencalonan dirinya sebagai Calon Legislatif (Caleg) di DPRD Kabupaten Blora.

"Saya tidak pernah sedikit pun utang sama Obet. saya disuruh nyaleg dibiayai. Pas hari H malah zong (tidak ada uang). Saya malah utang sama BKK Sulang Rp500 juta. Silakan di cek", katanya.

Waktu itu, kata Joko, dia minta bantuan uang Rp150 juta kepada Obet dengan agunan rumah joglo yang mau dibeli Obet Rp1,5 miliar. Namun Joko hanya minta dibayar Rp1 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal