Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Ini Penjelasan Polres Tegal

Yunibar
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Varizky saat memberikan keterangan pers. Foto: iNews TV/Yunibar.

Komisoh merupakan pemegang sertifikat Sueb. Sebab jauh sebelumnya, sertifikat telah dijual oleh istri Sueb, Sapodi kepada Komisoh. Ia membeli tanah seluas 1.750 meter persegi milik Sueb sebesar Rp52 juta pada tahun 2010. 

Namun sertifikat tanah baru diserahkan istri Sueb pada tahun 2017 setelah pelunasan. Pada bulan yang sama, istri Sueb, Sapodi meninggal dunia. 

Setelah mendapatkan cukup bukti, Sueb akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2023. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Sueb karena mempertimbangkan hak-hak penyandang disabilitas. 

Terkait permohonan praperadilan terkait status tersangka Sueb ke Pengadilan Negeri Slawi, Polres Tegal hingga kini belum menerima surat kuasa dari Polda Jawa Tengah. 

Namun pada 9 Februari mendatang, kuasa hukum polres akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan tersangka Sueb. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Aksi Heroik Nenek Penjaga Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar Diganjar Penghargaan

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

57 tahun lalu

Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal