Kantor Imigrasi Semarang Tolak 214 Pemohon Paspor, Terbanyak Pekerja Migran Indonesia

Eka Setiawan
Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) didampingi anak buahnya memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (28/12/2022). (Eka Setiawan)

Selain penolakan penerbitan paspor, pihak Kanim Semarang juga memberikan tindakan keimigrasian berupa sanksi administratif penangguhan paspor kepada 617 pemohon sepanjang tahun 2022 ini. Sanksi diberikan karena misalnya paspor lamanya rusak atau hilang.

“Ini beda dengan penolakan. Kalau penolakan hari ini ditolak ternyata besoknya bisa dilengkapi, bisa diterbitkan. Kalau administratif ada tenggang waktunya, yaitu 6 bulan. Penangguhan paspor juga kami lakukan jika ada permintaan cekal, atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Guntur.

Tindakan administratif keimigrasian juga diberikan kepada 80 WNA yang melakukan pelanggaran. Tindakan yang diambil adalah pendeportasian. Terbanyak Warga Negara Cina dan Malaysia. Selain itu ada 1 WNA asal Prancis yang diproses pidana. Pendeportasiannya dilakukan setelah dia selesai menjalani pidana di Indonesia.

Sementara itu, hingga 30 November 2022 ini, pihak Kanim Semarang telah menerbitkan 4.902 paspor 48 halaman elektronik dan 44.366 paspor 48 halaman biasa.

Sepanjang tahun 2022 ini, Kanim Semarang juga menyabet 6 penghargaan. Terinci, Satuan kerja dengan kinerja penegakkan hukum keimigrasian terbaik dalam Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-72.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

15 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

16 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

17 hari lalu

Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, 2 Orang Tewas 1 Selamat

25 hari lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal