Kapolda Jateng Instruksikan Penyidik Usut Tuntas Kasus R dan Bandar Judi di Boyolali

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al-Qudusy (Foto : Istimewa)

"Kapolda Jateng sangat atensi terhadap perkembangan kasus ini. Beliau sudah memerintahkan Ditreskrimum segera menuntaskan kasus laporan dugaan rudapaksa ini. Beliau juga memerintahkan penanganan perkara perjudian di Boyolali ditangani secara cepat namun prosedural," katanya.

Seperti diketahui kasus laporan R (28) yang mengaku diperkosa GWS (25), sempat menumbuhkan pertanyaan baru bagi penyidik Polda Jateng. Hasil visum dan rekaman CCTV menunjukkan bukti yang berbeda dengan beberapa keterangan R.

Belakangan, perempuan asal Simo Kabupaten Boyolali itu mengubah pengakuannya di depan penyidik bahwa tak ada unsur pemaksaan saat dia dan GWS melakukan hubungan badan di sebuah hotel kawasan Bandungan,  Kabupaten Semarang.

Kombes Iqbal menegaskan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng berupaya taat prosedur dan profesional serta telah mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus R. 

"Ada unsur-unsur dalam pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan yang harus diperhatikan. Sebagaimana diketahui, belakangan pelapor menyatakan dia tidak dipaksa saat itu. Kalau penasihat hukum Mbak R ingin menambahkan bukti baru terkait kliennya, silakan diajukan ke penyidik," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Truk Trailer Jatuh ke Jurang 15 Meter di Boyolali, Sopir Tewas Terjepit

5 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

13 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Pabrik Triplek di Tengaran Semarang Terbakar, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

24 hari lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal