Terlebih, keterkaitan para santri dengan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi yang menjadi dasar pengembangan penyelidikan perlu dibuktikan melalui proses hukum yang jelas.
"Jangan sampai proses penegakan hukum justru mengorbankan anak-anak yang sedang menuntut ilmu. Tuduhan harus dibuktikan, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap lingkungan pesantren," tuturnya.
Abdullah menegaskan, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo harus bertanggung jawab atas tindakan personel di lapangan. Ia meminta Kapolri mengambil langkah tegas dengan mencopot kedua pejabat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi.