DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Pesantren
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo menyusul kontroversi penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an khusus putri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia bahkan meminta kedua pejabat tersebut dicopot karena menilai tindakan personel di lapangan diduga tidak mengedepankan prosedur hukum dan perlindungan terhadap anak.
Abdullah menilai pemeriksaan terhadap para santriwati seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan menghormati lingkungan pesantren. Menurutnya, polisi dapat memanggil santri yang dibutuhkan keterangannya untuk menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah, Senin (2/11/2026).
Legislator PKB itu juga menyoroti usia mayoritas santriwati yang masih di bawah umur. Karena itu, menurutnya, aparat harus memperhatikan perlindungan anak, kondisi psikologis, serta penghormatan terhadap lingkungan pendidikan dan keagamaan.
Abdullah menilai penggerebekan tersebut berpotensi menimbulkan trauma bagi para santriwati dan merugikan pihak pesantren. Dia juga mengingatkan bahwa keterkaitan para santri dengan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi yang menjadi dasar pengembangan penyelidikan harus dibuktikan melalui proses hukum.