Karyawan Salon Cabuli Bocah 13 Tahun, Modusnya Ancam Korban dengan Pisau

Heri Susanto
Tersangka pencabulan saat dihadirkan dalam gelar ;perkara di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Satreskrim Polres Cilacap menangkap Wg, pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur. Pelaku warga Desa Cipari Cilacap terbukti melakukan tindak asusila terhadap Wl (13).

Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku dengan mengancam menggunakan senjata tajam jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.

Aksi bejat pelaku yang telah dilakukan sebanyak dua kali ini terbongkar saat orang tua korban melapokan kasus ini ke polisi. Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat korban yang masih duduk di bangku SMP sedang sendirian di rumah. 

Pelaku yang tinggal bersebelahan dengan rumah orang tua korban memanfaatkan situasi rumah sepi saat korban ditinggal kerja oleh orang tuanya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jika menolak melayan nafsu bejatnya. Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka yang telah dilakukan sebanyak dua kali.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

14 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

19 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal