Kasus Anak Bunuh Satu Keluarga di Magelang, Psikolog Ungkap Faktor Penyebabnya

Puji Hartono
Eka Setiawan
Lokasi tiga orang sekeluarga yang ditemukan tewas diduga diracun, di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). (Ist)

Penyidik sedang menggali kemungkinan motif lain tersangka ini menghabisi keluarganya. Motif awal yang didapat, tersangka ini sakit hati karena harus menanggung biaya hidup keluarga. Sementara orang tuanya baru pensiun, kakaknya yang juga jadi korban tidak bekerja baru saja selesai di perbankan.  

“Kami jerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP, ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” ujar Kapolresta Magelang.  

Insiden itu terjadi Senin (28/11) di Dusun Prajenan RT10/RW01, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Para korban adalah Abbas Ashar (58) pensiunan PNS Kementerian Keuangan dan Heri Riyani (54) pasutri itu adalah orang tua kandung tersangka. Korban meninggal lainnya yakni Dhea Chairunnisa (24) anak pertama yang juga kakak dari tersangka.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

14 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

14 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

15 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

15 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal