Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Mantan Karyawan Bank BUMN di Brebes Ditahan Kejaksaan

Yunibar
Tersangka kasus dugaan kredit fiktif saat ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (14/10/2021) sore. Foto: iNews/Yunibar.

Sebab dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri. Selain itu juga menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. 

Tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara usai menjalani pemeriksaan, tersangka dibawa petugas kejaksaan dan polisi ke mobil tahanan guna dititipkan di Lapas Brebes. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menyemai Energi Hijau di Tanah Tandus Brebes, Kaliandra dan Gamal jadi Biomassa Masa Depan

3 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

13 hari lalu

Detik-Detik Gedung Badminton Hogwan Roboh di Brebes, 2 Anak dan 1 Lansia Tewas

13 hari lalu

Gedung Badminton Hogwan di Brebes Roboh, 3 Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan

26 hari lalu

Pendaki Remaja 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Diduga Terpeleset saat Swafoto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal