Kasus Incest di Lampung, Caleg Perindo Ratih: Hukum Pelaku Seberatnya

Puspa Puspita
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Caleg DPR dapil Jawa Tengah (Jateng) VII dari Partai PerindoRatih Purnamasari Gunaevy mengaku geram dan murka dengan pelaku incest atau hubungan sedarah yang dilakukan ayah, kakak dan adik terhadap remaja putri yang merupakan penyandang disabilitas.

Menurutnya, tindakan ini merupakan perbuatan yang sangat keji mengingat korban disetubuhi secara bergantian setiap harinya.

“Saya sangat menganjurkan supaya mereka (pelaku) mendapat hukuman yang sangat berat. Perbuatan ini sangat tidak manusiawi. Tidak sangka pelaku merupakan orang terdekat korban, ayah, kakak dan adik kandungnya. Jangan karena korban memiliki keterbelakangan lalu bisa diperlakukan semena-mena,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/2/2019).

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Perindo itu mengungkapkan, adanya kasus tersebut membuktikan perempuan rentan mengalami kekerasan seksual meskipun dilingkungan rumahnya sendiri.

“Semestinya kan sebagai keluarga bisa memberi perlindungan, rasa aman dan menjadi tempat yang nyaman bagi anak yang memiliki keterbelakangan mental ini,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

18 jam lalu

Partai Perindo Sambut Positif Wacana Syamsuriansyah Jadi Cawabup Lombok Barat

2 hari lalu

Hasren Purja Sakti Perkuat Struktur Partai Perindo hingga Desa, Sejumlah Politisi Senior Bergabung

4 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

4 hari lalu

Dukung Pemadaman Karhutla, Anggota DPRD Barito Timur Winda Sari Bantu Kebutuhan Relawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal