Kasus Investasi Bodong, Gadis Asal Jepara Ditangkap Polisi

Alip Sutarto
Tersangka YN (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jepara. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Seorang gadis asal Desa Jambu, Kabupaten Jepara harus berurusan dengan polisi  setelah diduga terlibat penipuan modus investasi bodong. Yang bersangkutan kabur dari tempat tinggalnya karena digeruduk para korbannya. 

Gadis berinisial YN (21) kini telah ditahan Mapolres Jepara setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi dan kabur dengan berpindah-pindah tempat.

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan para korban pertengahan September 2021 lalu,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kamis (18/11/2021). 

Para korban sempat beberapa kali menggeruduk rumah YN untuk meminta pengembalian modal beserta keuntungan. Namun rumah yang didatangi telah kosong. 

Para korban yang jumlahnya ratusan orang, merasa tertipu dengan janji keuntungan yang ditawarkan sebesar 10- 50 persen hanya dalam waktu hitungan hari. Namun bukan keuntungan yang didapat, pengembalian modal ternyata juga tidak dilakukan pelaku. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal