Kasus Investasi Bodong, Gadis Asal Jepara Ditangkap Polisi

Alip Sutarto
Tersangka YN (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jepara. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Seorang gadis asal Desa Jambu, Kabupaten Jepara harus berurusan dengan polisi  setelah diduga terlibat penipuan modus investasi bodong. Yang bersangkutan kabur dari tempat tinggalnya karena digeruduk para korbannya. 

Gadis berinisial YN (21) kini telah ditahan Mapolres Jepara setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi dan kabur dengan berpindah-pindah tempat.

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan para korban pertengahan September 2021 lalu,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kamis (18/11/2021). 

Para korban sempat beberapa kali menggeruduk rumah YN untuk meminta pengembalian modal beserta keuntungan. Namun rumah yang didatangi telah kosong. 

Para korban yang jumlahnya ratusan orang, merasa tertipu dengan janji keuntungan yang ditawarkan sebesar 10- 50 persen hanya dalam waktu hitungan hari. Namun bukan keuntungan yang didapat, pengembalian modal ternyata juga tidak dilakukan pelaku. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

21 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

28 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal