Kasus Kasda Semarang, Penasihat Hukum Sebut 3 Eks Wali Kota Harus Bertanggung Jawab

Antara
Sidang tindak pidana pencucian uang korupsi dana kasda Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9-11-2022). (Antara)

Dalam perkara tindak pidana korupsi atas dana kas daerah Kota Semarang itu, lanjut Hendri, terdakwa telah dijatuhi hukuman selama 12 tahun.

Selain itu, dia mengatakan bahwa terdakwa juga harus menjalani hukuman kurungan selama 6 tahun karena tidak sanggup mengembalikan kerugian negara yang sudah dinikmatinya sebesar Rp21,5 miliar.

Atas hal tersebut, dia menegaskan jangan sampai terjadi penjatuhan hukuman ganda atas tindak pidana korupsi dengan objek dan pokok materi yang sama terhadap terdakwa.

Dalam pembelaannya, penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dan mengembalikan sejumlah aset yang disita dalam perkara tersebut.

Atas pembelaan tersebut, Hakim Ketua Kukuh Subyakto memberi kesempatan jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, Diah Ayu Kusumaningrum dijatuhi hukuman 12 tahun dalam kasus pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, senilai senilai Rp26,7 miliar.

Diah Ayu merupakan personal banker BTPN yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi. Kasus pembobolan dana kas daerah itu mengakibatkan kerugian negara hingga Rp21,5 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dekat Wisata Religi, Triizz Hotel Semarang Tawarkan Penginapan Nyaman dan Strategis

3 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

10 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

10 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

11 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal