Kasus Menantu Bunuh Mertua di Pemalang, 3 Tersangka Diancam Hukuman Mati

Suryono Sukarno
Tiga tersangka pembunuhan terhadap ibu mertua di Pemalang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. (Foto: iNews/Suryono)

PDS merupakan tersangka utama dalam pembunuhan mertuanya. Sedangkan tersangka HS perperan mengantar tersangka utama PDS ke rumah korban sebelum kejadian. Sedangkan tersangka W berperan ikut mengangkut jasad korban ke sepeda motor untuk membuang korban ke Sungai Kesesi.

Kapolres mengungkapkan, dari pemeriksaan kejadian bermula ketika saksi yang merupakan tetangga korban Sri Rahayu mendengar suara tangisan dari anak dan cucu korban yang masih balita.

Saksi  kemudian melihat ada darah yang berceceran dari ruang dapur, kamar mandi, samping rumah dan semak-semak.

“Setelah membunuh korban, tersangka utama PDS memasukan jasad korban ke dalam karung dan dibantu oleh W membuang jasad korban ke sungai dekat Jembatan Kesesi Pekalongan,” beber Kapolres.

Setelah proses pencarian selama dua hari oleh tim gabungan, akhirnya menemukan karung yang terdapat jasad korban di Sungai Layangan, Desa/Kecamatan Bodeh, Pemalang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

5 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

8 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

8 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

8 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal