Kasus Pelecehan Balita di Banyumas, KPAI: Situasi Ini Memprihatinkan

iNews.id
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati prihatin atas kasus pelecehan anak di bawah umur di Banyumas. (foto: ist)

Kasus pelecehan seksual yang memprihatinkan ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas. Rita mengimbau, proses peradilan harus diperhatikan sesuai UU sistem peradilan pidana anak.

"Pelaku ini sebenarnya berusia lebih dari 14 tahun, tetapi masih usia anak. Maka dari itu proses hukumnya harus sesuai dengan UU sistem peradilan pidana anak," katanya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini ditangani Polresta Banyumas. Bermula dari laporan ibu korban, setelah sang anak mengeluhkan sakit pada organ intimnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (14/8/2021), saat korban bermain ke rumah neneknya yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

12 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

18 hari lalu

Demo Usut Dugaan Pelecehan Wabup Sumedang Ricuh, Pagar Gedung DPRD Roboh

22 hari lalu

Heboh Dugaan Pelecehan Sekretaris Wabup Sumedang, Gubernur Jabar Perintahkan Investigasi

1 bulan lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal