Kasus Pemerasan THR, Eks Bupati Cilacap dan Sekda Segera Disidang di Tipikor Semarang

Eka Setiawan
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memakai rompi tahanan KPK (foto: Nur Khabibi)

Keduanya didakwa terlibat dalam dugaan praktik pemerasan dan penerimaan uang haram di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Salah satu modus utama yang diusut penyidik adalah adanya instruksi pengumpulan dana dari pejabat internal dengan target mencapai Rp750 juta yang diduga kuat diperuntukkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Bupati Cilacap Nonaktif Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka KPK

2 bulan lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

25 hari lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

3 bulan lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

3 bulan lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal